> >

Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Bentuk Tim Khusus dari 4 Direktorat di Bareskrim Polri

Peristiwa | 25 Oktober 2022, 06:10 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (2/9/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri telah membentuk tim khusus untuk mendalami potensi tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang saat ini melanda di tanah air.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan keberadaan tim khusus ini. Menurutnya tim khusus ini gabungan dari empat direktorat yang ada di Bareskrim Polri.

Di antaranya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter), Direktorat Narkoba (Ditnarkoba), Direktorat Ekonomi Khusus (Diteksus), dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

"Untuk yang gabungan nanti diketuai oleh Dir Tipidter (Brigjen Pipit Rismanto)," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Presiden Jokowi Arahkan Pemerintah Beri Pengobatan Gratis Pasien Gagal Ginjal Akut pada Anak

Sejauh ini tim gabungan khusus ini tengah meneliti sampel urine dan darah yang diterima dari Kementerian Kesehatan.

"Hari ini mereka sedang melakukan pendalaman terkait dengan hasil laboratorium. Kita sudah mendapatkan sampel dari Kementerian Kesehatan, mulai dari urine darah dan sampel obat,” kata Dedi.

Hasil penyelidikan tim gabungan dan pemeriksaan sampel dari laboratorium forensik Polri juga akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM. 

"Ini akan didalami oleh Labfor dan tim penyidik. Tentunya akan dikomunikasikan dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM," lanjut Dedi.

Saat ini, kata Dedi, kasus gagal ginjal akut yang ditangani tim khusus Polri ini belum meningkat ke penyidikan. 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU