> >

Cara Cek Status Kendaraan Ditilang atau Tidak, Kunjungi Situs Ini!

Sosial | 24 Oktober 2022, 15:55 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). (Sumber: TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA)

Pengendara bisa melakukan pengecekan terhadap kendaraan terkena e-tilang atau tidak, caranya membuka situs cek tilang elektronik.

Cara cek status tilang elektronik secara online:

  • Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data
  • Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.
  • Setelah terisi semua, pilih "Cek Data".
  • Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available".
  • Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU