> >

Kisah Perdukunan, dari Pintar Mengobati, Ramalan Pemenang Pemilu sampai Ribut Nomor Parpol

Sosial | 24 Oktober 2022, 07:10 WIB
ilustrasi seorang dukun. Para dukun nusantara (Perdunu) lakukan ritual semar wulu agar timnas juara AFF 2020 (Sumber: kompas)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketika ilmu kedokteran belum berkembang, masyarakat di nusantara terbiasa pergi ke dukun untuk mengobati penyakit. Dukun terkenal menguasai pengetahuan lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi, baik dalam meracik ramuan tradisional, membantu perempuan melahirkan, maupun mengurut. 

Dalam acara bincang buku Urip iku Urub bertajuk ”Stigmatisasi hingga Saintifikasi Profesi Dukun, Pengalaman Dua Abad di Jawa, Sabtu 12 Maret 2022 lalu, Sejarawan Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta Martina Safitry mengatakan, dukun merupakan agen pengobat di Jawa sejak dulu.

Sejumlah literatur menyatakan, dukun memiliki pengetahuan tentang anatomi tubuh manusia, diagnosis penyakit, hingga pengobatan. Dukun dulu sempat disebut ”saingan” dokter.

”Dukun juga memiliki pengetahuan tentang tanaman obat dan cara meracik ramuan. Kemampuan itu diperoleh dengan ilmu titen (membaca tanda alam atau belajar dengan pengalaman empiris). Dukun muda juga mesti belajar ke dukun yang lebih senior,” ucap Martina dikutip dari Kompas. id, 3 Maret 2022.

Baca Juga: Kisah Dukun Usep: Pembunuh 8 Nyawa dengan Modus Bank Gaib, Dihukum Mati di Jumat Malam

Saat ini, ada sejumlah upaya untuk mengangkat kembali peran dukun, misalnya dukun bayi. Pertemuan agar dukun bayi dapat membantu persalinan secara higienis pernah dilakukan pada 1930.

Beberapa dekade setelahnya pun ada sosialisasi dan pelatihan dukun. Pertemuan rutin dukun bayi masih dilakukan di sejumlah daerah hingga sekarang.

”Dukun biasanya menjadi alternatif atas kebuntuan pengobatan modern saat ini, seperti saat kita mencari second opinion. Generasi muda juga ada yang melakukan ini,” kata Martina.

Namun dalam perkembangannya dukun tidak sekadar dimintai obat dan jampi untuk penyembuhan. Di era setelah reformasi, ketika hasil pemilu ditunggu, dukun juga dimintai pendapatnya soal hasil pemilu. Namun saat meramalkan hasil pemilu, namanya berubah menjadi paranormal.

Bahkan, ada paranormal yang pernah memprediksi adanya kemungkinan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Prediksi tersebut menyusul munculnya wacana perpanjangan jabatan presiden tiga periode.

Soal dukun dalam parpol juga mengemuka belum lama ini terkait nomor partai. Bahkan, sempat menimbulkan saling tuding di antara politikus PDIP Junimart Girsang dan Gerindra Desmond Mahesa.

Awalnya, Desmond mengomentari usul Ketum Megawati yang meminta agar nomor urut partai politik (parpol) tak diubah untuk Pemilu 2024. Kata Desmond, usulan Megawati itu didapatkan usai berkonsultasi dengan dukunnya.

"Bu Mega itu berpendapat mungkin hasil konsultasi dengan dukun ya? Ya, karena nomor 3 (nomor PDIP di Pemilu 2019) bagus, beliau sampaikan sesuai dengan pesan dukun kan," kelakar Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 20 September 2022.

Sontak Junimart Girsang pun menyentil Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu. "Kalau saya menanggapi yang demikian kalau orang sudah bicara yang dukun mendukun, berarti dia suka main dukun," kata Junimart di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat di hari yang sama.

Namun, persoalan perdukunan dalam politik adalah kenyataan. Sebab, banyak para calon anggota legislatif yang minta saran dukun untuk bisa lolos.

Hal ini yang membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan haram untuk praktik perdukunan. Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menegaskan bahwa praktik perdukunan (kahanah) dan peramalan (‘irafah) hukumnya haram. 

Baca Juga: Jalani Ritual Perdukunan yang Sebabkan Kematian, Bintang Film Dewasa Ini Didakwa Lakukan Pembunuhan

Tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Perdukunan (Kahanah) dan Peramalan (Irafah).

"MUI telah mengeluarkan fatwa tahun 2005 bahwa perdukunan itu adalah haram. Perdukunan adalah mengetahui hal gaib dengan perantara jin biasanya dia meramalkan dan seterusnya itu hukumnya haram," cuit Cholil Nafis dikutip di akun Twitternya @cholilnafis, Jumat 26 Agustus 2022 lalu.

 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU