> >

Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut, BPOM Pastikan 23 Merek Obat Sirop Anak Ini Aman

Kesehatan | 23 Oktober 2022, 20:51 WIB
Ilustrasi. BPOM memastikan bahwa 23 dari 102 daftar obat sirop yang disampaikan Kemenkes berdasarkan pemeriksaan pasien gagal ginjal anak aman dikonsumsi. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) memastikan 23 dari 102 daftar obat sirop yang disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berdasarkan pemeriksaan pasien gagal ginjal anak aman dikonsumsi.

Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito menyatakan, 23 produk obat sirop tersebut dinyatakan aman karena tidak menggunakan empat jenis pelarut, yang terdiri dari propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliseron/gliserol.

"Dari daftar Kemenkes, 102 produk obat yang digunakan (pasien gagal ginjal akut -red), ada 23 obat yang tidak menggunakan empat pelarut itu ya, sehingga aman," jelas Penny dalam konferensi pers bertajuk Informasi Kelima Hasil Pengawasan BPOM terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol, Minggu (23/10/2022).

Baca Juga: BPOM Ungkap Ada 4.922 Link Toko Online yang Jual Sirop Obat Tidak Aman

Nama-nama obat yang telah dinyatakan aman oleh BPOM yakni Alerfed Syrup, Amoxan, Amoxicilinm, Azithromycin Syrup, dan Cazetin.

Kemudian, Cefacef Syrup, Cefspan syrup, Cetirizin, Devosix drop 15 ml, Etamox syrup, dan Domperidon Sirop.

Selanjutnya, Interzinc, Nytex, Omemox, Rhinos Neo drop, Vestein (Erdostein), dan Yusimox, Zinc Syrup.

Lalu, Zincpro syrup, Zibramax, Renalyte, Amoksisilin, dan Eritromisin.

Sementara itu, ia menerangkan, sebanyak 69 produk obat sirop masih dalam proses pengujian BPOM.

"Masih ada 69 sirop yang masih dalam proses sampling dan pengujian," ungkapnya dipantau dari Breaking News KOMPAS TV.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU