> >

Panduan Lengkap BPOM Terkait Obat Sirop yang Aman, Waspada 2 Bahan Ini

Kesehatan | 19 Oktober 2022, 14:08 WIB
Ilustrasi. Panduan mengonsumsi sirop pada anak dari BPOM di tengah maraknya kasus gagal ginjal pada anak. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis panduan terkait konsumsi obat sirop yang aman di tengah kasus gagal ginjal akut misterius pada anak tengah meningkat.

Direktur Utama Registrasi Obat BPOM RI Siti Asfijah Abdoellah mengatakan masyarakat dapat menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai.

Kedua, masyarakat diimbau untuk selalu membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan.

"(Dan) menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama," demikian keterangan tertulis BPOM, Rabu (19/10/2022), dilansir dari Antara.

Baca Juga: 206 Anak Indonesia Derita Gagal Ginjal Akut Misterius, 99 di Antaranya Meninggal

Adapun apabila gejala yang dialami anak tidak berkurang setelah tiga hari setelah penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas pada upaya pengobatan sendiri, BPOM meminta masyarakat segera melakukan konsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lainnya.

 

Masyarakat juga perlu melaporkan secara lengkap obat yang digunakan kepada tenaga kesehatan dan melaporkan efek samping obat kepada tenaga kesehatan terdekat.

Selain itu, Anda juga bisa melaporkannya melalui aplikasi layanan BPOM Mobile dan e-MESO Mobile.

Waspada 2 Bahan Ini

Masyarakat juga diimbau agar lebih waspada dan menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian atau sumber resmi.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU