> >

Pengakuan Brigjen Hendra Dibohongi Ferdy Sambo Dinilai Sulit Dipercaya, Apa Alasannya?

Hukum | 19 Oktober 2022, 07:23 WIB
Dua tersangka obstruction of justice Brigjen Hendra Kurniawan (rompi tahanan nomor 42) dan Kombes Agus Nurpatria (rompi tahanan nomor 56) selepas diserahkan ke kejaksaan, Rabu (5/10/2022). (Sumber: Dok. Puspenkum Kejagung)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pernyataan tersangka kasus dugaan obstruction of justice, Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang dibohongi oleh Ferdy Sambo dinilai sulit dipercaya. 

Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan Hendra Kurniawan yang kapasitasnya adalah seorang perwira tinggi Polri seharusnya bisa menduga apa yang terjadi.

"Karena Bapak Hendra itu menurut yang saya dengar adalah orang yang pertama dipanggil oleh Pak Sambo, untuk mengurus masalah kejadian itu," tuturnya dalam Kompas Petang, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga: Bharada E Setujui Siasat Isolasi Mandiri yang Dirancang Ferdy Sambo untuk Eksekusi Brigadir J

"Dia sebagai seorang perwira tinggi, pasti ya bisa menduga apa yang kira-kira terjadi," ucapnya.

Sikap Hendra yang patuh saja pada skenario tembak-menembak Ferdy Sambo juga dipertanyakan.

Jika menilik dari kronologi kasus, terdapat korban yang meninggal dunia kemudian didalilkan akibat peristiwa saling tembak, kata Aryanto tak bisa diterima mentah-mentah.

 

"Karena kalau dilihat dari kasusnya kan jelas, waktu itu kan kejadiannya ada orang meninggal. Kemudian langsung didalilkan seakan-akan tembak-menembak. Itu secara nalar, polisi nggak bisa menduga kayak gitu," tuturnya.

Baca Juga: Jaksa Sebut Sebelum Tembak Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Sempat Berdoa!

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU