Bharada E Diberi Iphone 13 Pro Max hingga Uang Rp1 Miliar oleh Ferdy Sambo Usai Tembak Brigadir J
Hukum | 18 Oktober 2022, 10:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E disebut menerima hadiah berupa telepon seluler atau ponsel dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ponsel tersebut diberikan sebagai hadiah setelah menyanggupi menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Ketika Jaksa Ragukan Kompetensi Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi
Selain Bharada E, ponsel Iphone 13 Pro Max juga diberikan Ferdy Sambo kepada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Sambo) karena turut andil dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Demikian hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dikutip pada Selasa (18/10/2022).
Menurut surat dakwaan itu, pemberian Iphone itu dilakukan Ferdy Sambo selang dua hari setelah pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Terdakwa memberikan handphone iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk menganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan," demikian petikan dakwaan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Detik-Detik Richard Eliezer Pudihang Lumiu Memasuki Ruang Sidang PN Jaksel!
Adapun handphone lama milik para terdakwa itu dihilangkan agar jejak komunikasi terkait rencana pembunuhan Brigadir J tidak terdeteksi.
Pemberian ponsel oleh Ferdy Sambo kepada tiga orang itu dilakukan di ruang kerja rumah pribadinya yang berdada di Jalan Saguling 3 Nomor 29.
Selain itu, menurut dakwaan, istri Sambo, Putri Candrawathi yang turut hadir dalam pertemuan itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Brigadir J, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.
"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf," demikian menurut dakwaan Sambo.
Baca Juga: Rasamala Tegaskan Ferdy Sambo Tak Ikut Tembak Brigadir J, Tantang Jaksa Buktikan Dakwaannya
Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo juga memberikan amplop warna putih berisi uang Rp 500.000.000 masing-masing untuk Ricky dan Kuat, serta Rp 1 miliar untuk Bharada E.
Namun, amplop itu disimpan kembali oleh Ferdy Sambo dan baru akan diberikan pada Agustus 2022 jika kondisi sudah aman terkendali.
"Amplop yang berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," tulis dakwaan.
Menurut dakwaan jaksa, Bripka Ricky, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf menyadari penuh dan tidak sedikit pun menolak pemberian ponsel iPhone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan Sambo dan Putri.
Baca Juga: Keluarga Eliezer di Manado Yakin Bharada Eliezer Ungkap Semua Fakta Saat di Persidangan!
"Yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena Ricky, Eliezer, dan Kuat telah turut terlibat dalam merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa dalam dakwaan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV