> >

Dosen UIN Terdakwa Kasus Suap, Anggap Uang Seleksi Perangkat Desa yang Ia Terima Sebagai Bonus

Hukum | 18 Oktober 2022, 07:04 WIB
Dosen UIN Semarang Amin Farih (kanan), terdakwa dalam kasua suap seleksi perangkat desa di Kabupaten Demak, berkonsultasi dengan penasihat hukumnya usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/10/2022).( Sumber:ANTARA/I.C. Senjaya)


 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/ANTARA


TERBARU