HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
OUR ANCHORS
Kompastv
>
nasional
>
hukum
Dosen UIN Terdakwa Kasus Suap, Anggap Uang Seleksi Perangkat Desa yang Ia Terima Sebagai Bonus
Hukum | 18 Oktober 2022, 07:04 WIB
Dosen UIN Semarang Amin Farih (kanan), terdakwa dalam kasua suap seleksi perangkat desa di Kabupaten Demak, berkonsultasi dengan penasihat hukumnya usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/10/2022).( Sumber:ANTARA/I.C. Senjaya)
Penulis :
Iman-Firdaus
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV/ANTARA
Tag
suap
dosen UIN
gratifikasi
terdakwa kasus suap
uang seleksi
perangkat desa
Selengkapnya
TERBARU
Cara Menjawab Sabbe Satta Bhavantu Sukhitatta Ucapan Hari Raya Waisak 2024
Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis hingga Efisiensi Operasional
Starlink Belum Punya Kantor Layanan, 'Diistimewakan' atau Demi Investasi Jangka Panjang?
Menkeu Sri Mulyani Soal Jumlah APBN Dukung Program Prabowo hingga Rencana PPN Jadi 12 Persen
DPR Bantah Diam-Diam Bahas UU MK, Dasco: Rencana Revisi Sudah Sejak Lama
Rachmat Gobel Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Buka-Tutup Impor
Sidang Korupsi SYL: Angkat Penyanyi Dangdut Jadi Honorer hingga Beri Gaji Rp10 Juta untuk Kakak
SYL Titip Penyanyi Dangdut Jadi Honorer di Kementan: Gaji Rp 4,3 Juta/Bulan
Polisi Gerebek Produksi Narkoba di Kawasan Perumahan Elit Surabaya
Menko PMK Tinjau Kesiapan Layanan Haji di Mekkah Arab Saudi