> >

Irjen Teddy Minahasa Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Narkoba Hari Ini

Peristiwa | 17 Oktober 2022, 08:16 WIB
Irjen Teddy Minahasa akan diperiksa sebagai tersangka kasus narkoba di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (17/10/2022) (Sumber: situs Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba hari ini, Senin (17/10/2022).

Irjen Teddy Minahasa akan didampingi oleh pengacara keluarga dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan jadwal pemeriksaan ini atas permintaan dari Teddy Minahasa.

Mantan Wakapolda Lampung itu sebelumnya menolak diperiksa sebagai tersangka yang seharusnya dilakukan pada Sabtu (15/10/2022).

Baca Juga: Ketua LKAAM Buka Suara Soal Ancaman Pencabutan Gelar Kehormatan Adat Irjen Teddy Minahasa

Penolakan tersebut karena Teddy meminta kuasa hukumnya diganti dari pilihan Polri menjadi pilihan pihak keluarga.

 

"Beliau ingin menggunakan pengacara sendiri yang telah ditetapkan pihak keluarga sehingga kami dari Polda Metro Jaya khususnya penyidik Direktorat Narkoba mengakomodir permintaan beliau untuk tidak melanjutkan pemeriksaan," kata Endra Zulpan, Sabtu (15/10/2022).

"Akan kita lanjutkan lagi menjadi hari Senin sesuai dengan permintaan beliau dengan akan didampingi oleh pengacara yang telah beliau dan keluarga siapkan," ujarnya.

Hingga kini, belum diketahui sosok pengacara keluarga yang akan mendampingi Irjen Teddy Minahasa.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU