> >

Sidang Ferdy Sambo Hari Ini: Jadwal, Lokasi, Hakim dan Ancaman Hukuman

Hukum | 17 Oktober 2022, 06:40 WIB
Sidang perdana Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J digelar hari ini, Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jalannya sidang akan dipimpin tiga hakim dari PN Jakarta Selatan, yakni Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono.

Wahyu sebagai ketua, Morgan dan Alimin sebagai anggota majelis hakim.

Baca Juga: Hakim untuk Sidang Ferdy Sambo Sudah Pernah Jatuhkan Vonis Mati, Ini Profilnya

Ancaman Hukuman untuk Ferdy Sambo

Pakar hukum pidana sekaligus mantan hakim, Asep Iwan Iriawan, menyebut potensi hukuman yang bisa dijatuhkan untuk Ferdy Sambo.

"Hakim tinggal pilih saja, mau hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun. Hanya di situ bermainnya nanti," kata Asep, Senin (10/10).

Tiga potensi hukuman itu mengacu pada Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Ferdy Sambo Pagi Ini, Disiarkan Terbuka dari PN Jakarta Selatan

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU