> >

Jadi Tersangka, Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

Hukum | 14 Oktober 2022, 22:00 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022) malam, mengumumkan penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. (Sumber: Tangkapan Layar Kanal YouTube Kompas TV)

"Di kediaman D, kita amankan BB (barang bukti) sebanyak 2 kg sabu," ucap Mukti.

Lebih lanjut, dia menuturkan dari keterangan D, disebutkan adanya keterlibatan Teddy Minahasa sebagai pengendali barang bukti sebanyak 5 kg sabu dari Sumatera Barat.

Selain Teddy dan bekas Kapolres Bukittinggi, sejumlah warga sipil dan anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol juga turut terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Irjen Teddy Minahasa Disebut sebagai Pengendali Penjualan Barang Bukti Sabu 5 Kg

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU