> >

Kini Becak di Jakarta Miliki Pangkalan Resmi

Sapa indonesia | 10 Oktober 2018, 18:00 WIB

Kini becak telah dilegalkan oleh Gubernur DKI Jakarta sebagai moda transportasi ramah lingkungan. Para penarik becak pun kini tak perlu khawatir terjaring razia Satpol PP karena saat ini sudah disiapkan lokasi pangkalan becak.

Pangkalan becak berukuran 3x6 meter ini dibangun tepat di belakang Pasar Pejagalan, Jakarta Barat. Di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat ada dua lokasi pangkalan becak yakni di Jalan Pejagalan Raya dan Bandengan Utara.

Pembangunan pangkalan khusus becak ini didirikan untuk menata para penarik becak agar tidak berantakan dan parkir sembarangan di bahu jalan.

Dengan adanya pangkalan khusus ini Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas berupa penyitaan bagi penarik becak yang kedapatan mangkal di luar pangkalan. Sanksi ini juga berlaku bagi para penarik becak ilegal atau yang tidak terdaftar beroperasi di Jakarta.

Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor :

Sumber : Kompas TV


TERBARU