> >

Koordinator Aremania Laporkan Ade Armando ke Polisi, Pengacara: Menyangkut ITE

Peristiwa | 11 Oktober 2022, 21:10 WIB
Azam Khan (kiri) Tim pengacara salah satu koordinator Aremania melaporkan pegiat media sosial yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (AA) ke polisi. (Sumber: Antara/Vicky Febrianto)

KOMPAS.TV – Tim pengacara salah satu koordinator Aremania melaporkan pegiat media sosial yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (AA) ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.

Azam Khan, anggota tim pengacara koordinator Aremania, pada Selasa (11/10/2022), mengatakan pihaknya melaporkan Ade karena komentarnya tentang tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania, atau suporter Arema FC.

"AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE," kata Azam, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ketua Panpel Arema Desak Ketua PSSI Iwan Bule Turut Bertanggung Jawab!

Menurut Azam, dalam unggahan video tersebut, AA menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan saat peristiwa di Stadion Kanjuruhan, yang menewaskan 132 orang tersebut.

Azam menambahkan, AA tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania, bahkan dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah tragedi Kanjuruhan.

"Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya," ujarnya.

Azam berharap proses hukum berkaitan dengan laporan tersebut dapat berjalan netral dan objektif.

Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.

"Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita," ujarnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga membenarkan adanya laporan itu.

Menurutnya, pihak kepolisian telah menerima laporan dari tim pengacara salah satu koordinator Aremania tersebut.

Baca Juga: Panpel Arema Minta Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, Begini Reaksi Polda Jatim

"Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya Kompas TV memberitakan, pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, seusai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Data terbaru menyebutkan, akibat peristiwa tersebut sebanyak 132 orang dinyatakan meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU