> >

Kuasa Hukum Ungkap Buku Hitam yang Dipegang Ferdy Sambo saat di Kejagung: Catatan Pribadi

Peristiwa | 11 Oktober 2022, 14:03 WIB
Ferdy Sambo dengan buku hitam miliknya saat berada di Kejagung, Rabu (5/10/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice. Adapun total tersangka dalam dua kasus tersebut senayak 11 orang.

Berkas perkara dan dakwaan para tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Brigadir J telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2022.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun telah menjadwalkan sidang perdana yakni untuk Ferdy Sambo pada pada Senin, 17 Oktober 2022.

Selain Ferdy Sambo, tiga orang tersangka lainnya juga disidangkan di hari yang sama, yakni istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Baca Juga: Hakim untuk Sidang Ferdy Sambo Sudah Pernah Jatuhkan Vonis Mati, Ini Profilnya
 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews


TERBARU