> >

Hasil Penyelidikan Penggunaan Jet Pribadi Brigjen Hendra akan Diungkap Esok Senin

Hukum | 9 Oktober 2022, 21:22 WIB
Dua tersangka obstruction of justice kasus penembakan Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan (rompi tahanan nomor 42) dan Kombes Agus Nurpatria (rompi tahanan nomor 56), selepas diserahkan ke kejaksaan, Rabu (5/10/2022). (Sumber: Dok. Puspenkum Kejagung)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil pemeriksaan Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi akan diumumkan esok hari, Senin (10/10/2022).

"Hari Senin disampaikan hasil lidiknya, tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau subtantif perkara," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/10/2022), dilansir dari Antara.

Penyelidikan dalam rangka meminta klarifikasi atau keterangan terduga pelaku itu telah dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat (7/10) lalu.

"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," jelas Cahyono.

Baca Juga: Bareskrim Polri Telah Periksa Brigjen Hendra Kurniawan soal Jet Pribadi, Hasilnya?

Pihaknya meminta keterangan Brigjen Hendra di Mako Brimob, tempat eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri itu ditahan sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi proses hukum perkara penembakan Brigadi J.

"Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," ujarnya.

Tidak hanya Brigjen Hendra, Cahyono mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan pihak lainnya, namun enggan merinci nama-nama mereka.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Brigjen Hendra diduga melakukan perjalanan ke Jambi mengendarai private jet untuk mengunjungi  keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo pada 11 Juli 2022.

Informasi tentang penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra dan rombongannya diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng mengatakan, jet pribadi itu diduga digunakan oleh Hendra dan rombongan ke Jambi untuk menjelaskan penyebab kematian Brigadir J kepada keluarganya.

Saat itu, Hendra juga dilaporkan tak sendiri mendatangi keluarga Brigadir J.

 

Ada beberapa personel polisi lain yang mendampingi Hendra, di antaranya, Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.

IPW berhasil mengidentifikasi jenis pesawat jet pribadi yang dipakai oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan dan kawan-kawan ketika terbang ke Jambi, yakni tipe Jet T7-JAB.

IPW pun mendesak Kapolri untuk mengusut dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat pribadi oleh Brigjen Hendra dan teman-temannya serta keterkaitannya dengan temuan aliran dana Rp155 triliun dari judi online.

"Oleh karenanya, KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (19/9) lalu.

Baca Juga: Sidang Sambo Cs di PN Jaksel Bisa Dilakukan Beriringan, Terbuka untuk Umum di Ruangan Terbesar

Pada 30 September 2022 Kapolri Jenderal Polisi Listyo memerintahkan Propam Polri bersama Dittipikor Bareskrim melakukan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh perwira tinggi Polri tersebut.

Penyelidikan untuk menelusuri dari mana asal uang yang digunakan untuk membayar pesawat jet pribadi tersebut.

"Kami telusuri apakah dan dari mana asal uang untuk membayar private jet. Pemeriksaan-pemeriksaan yang ditawarkan terhadap penyelenggara PT, penyelenggara dan PT yang melakukan penyewaan nanti akan kami ungkapkan," kata Kapolri.

Baca Juga: Polri Usut 2 Nama Terduga Pemberi Gratifikasi Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Siapa Saja?

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU