> >

Polri Tegaskan Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan 11 Kali, Bukan 40

Peristiwa | 9 Oktober 2022, 10:03 WIB
Kondisi tribun penonton disesaki gas air mata yang ditembakkan polisi usai laga Arema melawan Persebaya di Satdion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (Sumber: Tangkapan layar/Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan tembakan gas air mata yang dilakukan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 11 kali, bukan 40.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Pasetyo, menjelaskan hal itu, Jumat (9/10/2022).

"Bukan 40 tembakan, hanya 11 tembakan gas air mata yang dilepas seperti yang sudah disampaikan Bapak Kapolri," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Menurut dia, tembakan tersebut dilepas di dalam dan luar stadion untuk membubarkan massa yang berpotensi anarkistis.

"Di luar pun ada kejadian. Ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan ofisial Persebaya keluar diadang butuh waktu sekian lama. Juga terjadi pengerusakan, pembakaran," lanjutnya.

Baca Juga: Penembakan Gas Air Mata Berefek pada Mata Semua Korban Tragedi Kanjuruhan yang Ditemui TGIPF

Dedi juga memastikan Polri akan memproses hukum para pelaku kerusuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam stadion, maupun di luar stadion.

"Jadi ada 2 TKP yang diusut polisi dalam peristiwa tersebut," ujar jenderal polisi bintang dua itu.

 

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, ada kurang lebih 11 tembakan gas air mata yang dilepaskan oleh 11 aparat saat tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU