> >

Susi Pudjiastuti Bongkar Kemenperin Dipimpin Airlangga Abaikan Rekomendasi KKP, Ngotot Impor Garam

Peristiwa | 7 Oktober 2022, 17:32 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberi keterangan soal dugaan korupsi impor garam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (7/10/2022) (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat dipimpin oleh Airlangga Hartarto telah mengabaikan hasil kajian teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal kuota impor garam.

Padahal Susi Pudjiastuti sebagai Menteri KKP ketika itu memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi dan penentuan alokasi kuota impor garam.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana terkait pemeriksaan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti di Kejaksaan Agung, Jumat (7/10/2022).

“Berdasarkan hasil kajian teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, saksi mengeluarkan kuota garam sebesar kurang lebih 1,8 juta ton, dimana salah satu pertimbangan dalam pemberian dan pembatasan impor tersebut adalah menjaga kecukupan garam industri dan menjaga nilai jual garam lokal,” jelas Ketut.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti usai Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Impor Garam: Kok Heboh Banget sih?

“Namun ternyata rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tidak diindahkan oleh Kementerian Perindustrian RI yang justru menetapkan kuota impor garam sebesar 3,7 juta ton.”

Kemudian, ungkap Ketut, hal itu berdampak terjadi kelebihan supply dan masuknya garam impor ke pasar garam konsumsi yang menyebabkan nilai jual harga garam lokal mengalami penurunan/anjlok.

“Diduga dalam menentukan kuota impor yang berlebihan dan tanpa memperhatikan kebutuhan riil garam industri nasional tersebut, terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” kata Ketut.

Dalam keterangannya, Ketut juga menjelaskan perihal kehadiran Susi Pudjiastuto sebagai saksi kasus dugaan korupsi impor garam.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Impor Garam, Kejagung: Untuk Lengkapi Alat Bukti

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU