> >

Antisipasi Hakim Tolak Dakwaan Ferdy Sambo, Gayus: Jaksa Harus Kuat Sajikan soal Pembunuhan Yosua

Peristiwa | 6 Oktober 2022, 12:44 WIB
Gayus Lumbuun, Mantan Hakim Agung (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun mengingatkan jaksa untuk cermat menyusun dakwaan formil dan materiil.

Hal tersebut menjadi penting untuk menghadapi risiko kemungkinan perkara Ferdy Sambo Dkk batal demi hukum.

Demikian Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (6/10/2022).

“Jaksa ini kan domistus litis, pemilik perkara itu jaksa menurut teoritik, dominus litis itu pemilik, pengawal yang menyajikan perkara di persidangan,” ucap Gayus Lumbuun.

“Tentu dakwaan ini sering kali ya, tidak hanya kasus yang besar begini, dikembalikan itu ditolak oleh majelis, karena kekurangan hal-hal yang menyangkut dakwaan formil dan materiil.”

Baca Juga: Jawab Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Kamaruddin: Kejahatannya Berjubel Libatkan Banyak Polisi

Oleh karena itu, kata Gayus, Jaksa harus benar-benar memastikan dimana lokasi sesungguhnya pembunuhan Brigadir J dilakukan.

“Ini harus kuat sekali untuk disajikan sehingga tidak cacat hukum, sehingga ditolak oleh majelis diulangi lagi, ini risiko-risiko yang harus dihadapi di persidangan,” ujar Gayus Lumbuun.

Sebagaimana diketahui, perkara Ferdy Sambo Dkk hampir mendekati waktu persidangan setelah proses serah terima tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan Agung.

Perkara ini mendapat sorotan luas dari publik, karena terduga pelaku pembunuhan berencana Brigadir J adalah seolah Jenderal yang kini dipecat Polri.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU