> >

Pengunggah Video Kanjuruhan Dikabarkan Diciduk, Polisi Sebut Diamankan untuk Diperiksa sebagai Saksi

Hukum | 5 Oktober 2022, 17:19 WIB
Grafiti dengan pesan SELAMAT JALAN SAUDARAKU digambar di samping pintu Stadion Kanjuruhan, Malang, Senin (3/10/2022). Seorang pengunggah video yang menampilkan situasi pintu keluar Stadion Kanjuruhan usai polisi menembakkan gas air mata dikabarkan diciduk polisi, apa kata polisi? (Sumber: Achmad Ibrahim/Associated Press)

MALANG, KOMPAS.TV - Seorang pengunggah video yang menampilkan situasi pintu keluar Stadion Kanjuruhan, Malang usai polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun pada Sabtu (1/10/2022) malam lalu dikabarkan diciduk polisi. Kabar tersebut menjadi pembicaraan hangat belakangan ini, termasuk di kalangan Aremania.

Sebagaimana diwartakan Kompas.com, pengunggah video pintu Kanjuruhan yang tertutup itu adalah seorang petugas kebersihan di Stasiun Malang Kota Baru.

Pada Rabu (5/10/2022), Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengonfirmasi bahwa salah seorang petugas kebersihannya diciduk polisi. Namun, ia tidak menjabarkan detail kejadian atau siapa pegawai yang dibawa polisi.

"Iya Senin (3/10/2022) kemarin dibawa polisi dimintai keterangan, tapi sekitar pukul 18.00 WIB kemudian disuruh balik," kata Luqman.

Baca Juga: Viral Video Aremania Memohon Polisi Tak Tembaki Tribun dengan Gas Air Mata, tapi Dibalas Bentakan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sendiri mengonfirmasi bahwa tim investigasi khusus bentukan Mabes Polri berupaya "mengamankan" beberapa saksi.

Dedi menjelaskan bahwa tindakan itu ditempuh untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi.

"Ya termasuk pengunggah video dari pihak masyarakat. Tujuannya agar timsus bisa melakukan penyelidikan secara menyeluruh," kata Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (4/10).

Dedi tidak menyebutkan identitas saksi-saksi yang dibawa kepolisian. Ia sebatas menyampaikan sebanyak 28 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait Tragedi Kanjuruhan.

Dari 29 orang itu, 23 di antaranya adalah personel polisi, sedangkan enam lainnya dari panitia pelaksana serta masyarakat umum, termasuk Aremania.

Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa jumlah saksi kemungkinan bertambah. Sejumlah saksi pun akan dimintai keterangan pada hari ini, Rabu (5/10).

"Itu (29 orang) jumlah sementara. Kemungkinan akan bertambah lagi. Besok (Rabu, hari ini) ada beberapa saksi yang akan dimintai keterangan terkait peristiwa di Kanjuruhan," kata dia.

Peristiwa tragis di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) lalu merenggut 131 jiwa. Pemerintah sendiri telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta terkait Tragedi Kanjuruhan.

Presiden Joko Widodo berjanji tragedi ini akan diusut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Kita ingin diusut tuntas, tidak ada tutup-tutupi. Yang salah diberi sanksi, yang masuk pidana juga ditindak," kata Jokowi saat mengunjungi korban Tragedi Kanjuruhan, Rabu (5/10).

Baca Juga: Sorotan Amnesty International di Tragedi Kanjuruhan: Gas Air Mata, Polisi Gunakan Kekuatan Berlebih

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU