> >

Kompolnas Sebut Kapolres Malang Tidak Beri Perintah Tembakkan Gas Air Mata dan Kunci Pintu Stadion

Peristiwa | 4 Oktober 2022, 17:02 WIB
Aparat menembakkan gas air mata ke arah suporter saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022). (Sumber: Antara)

MALANG, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut tidak ada perintah langsung dari Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat kepada anak buahnya untuk melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Demikian disampaikan Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto. Albertus mengatakan hal itu setelah mengonfirmasinya langsung kepada AKBP Ferli Hidayat terkait penggunaan gas air mata untuk mengurai massa.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan di Malang

"Tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan eksesif dengan gas air mata, tidak ada," kata Wahyu pada Selasa (4/10/2022).

Menurut Wahyu, Kapolres Malang nonaktif telah menjalankan tugasnya secara prosedural, di mana sudah ada tindakan antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada para personel yang bertugas saat apel sebelum pertandingan.

Menurutnya, tindakan pencegahan itu sudah disiapkan oleh Kapolres Malang nonaktif itu sebelum laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

"Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelumnya. Jadi, ini memang kami melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan, dari internal kepolisian, Kapolres melihat secara prosedural sudah dijalankan," ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Ternyata Hanya Ada 2 Pintu yang Terbuka Saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Selain tidak ada perintah melepaskan tembakan gas air mata, kata Albertus, Kapolres Malang nonaktif itu juga tidak menutup serta mengunci pintu keluar Stadion Kanjuruhan.

"Sudah kami konfirmasi Kapolres, bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu," ujar Albertus.

"Sehingga harapannya memang 15 menit (sebelum pertandingan usai, pintu) itu dibuka, tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci," imbuhnya.

Lebih lanjut, Albertus menuturkan, Polres Malang juga telah menyiapkan dua kendaraan Barakuda milik Brimob Polda Jawa Timur untuk dipergunakan tim tamu saat datang maupun meninggalkan Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Berikut Daftar 10 Anggota Polri yang Dicopot dari Jabatannya Buntut Kerusuhan Tragedi Kanjuruhan

Kendaraan lapis baja anti-peluru itu, kata Albertus, memang sengaja disiapkan untuk pengamanan para pemain dan ofisial Persebaya.

"Tetapi dalam pelaksanaannya, Barakuda tidak bisa keluar karena massa di luar sangat banyak. Kejadian pertama, mobil tidak bisa keluar, dan kedua, di dalam juga ramai," tuturnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam lapangan pertandingan.

Baca Juga: Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik ke Tahap Penyidikan, Ini Kata Polri soal akan Ada Tersangkanya

Kerusuhan tersebut semakin membesar tatkala sejumlah flare atau suar dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya.

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut, dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Data terakhir menyebut bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mencapai 125 orang.

Selain itu, dilaporkan juga sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa tersebut.

Baca Juga: YLBHI Kritik TNI-Polri Pakai Seragam Dinas Amankan Pertandingan di Kanjuruhan: Bikin Suporter Emosi

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU