> >

Siasat Konsorsium 303 Dibongkar Eks Anggota: Oknum Polisi Datang, Ajak Gabung dengan Ancaman Hukum

Peristiwa | 4 Oktober 2022, 14:31 WIB
Dalam Program Aiman, Ali bercerita setiap judi online yang beroperasi di Indonesia wajib menyetorkan uang keamanan kepada Konsorsium 303. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Ali menuturkan, oknum polisi yang datangi markas judinya sudah memberitahu sebelum kedatangannya.

“Karena sebelum datang mereka pasti mengenalkan diri dulu, saya siapa dari pihak mana, seperti itu,” jelas Ali.

Baca Juga: Kesaksian Eks Anggota Konsorsium 303: Nama-nama dalam Diagram Itu Benar Ada

Tak hanya itu, sambung Ali, oknum polisi yang mendatangi markas judi onlinenya juga menunjukkan kartu tanda anggota sebagai anggota Polri.

Ali menyadari KTA Polri (kartu tanda anggota) bisa saja dipalsukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Maka itu, Ali mengaku sempat menguji kebenaran oknum polisi yang datangi markasnya dan mengajaknya bergabung ke dalam konsorsium.

“Setelah diuji, apakah benar dari polisi, kalau mau diproses seperti apa, kalau nggak diproses seperti apa, kalau emang polisi kan dia tahu,” kata Ali.

Terbukti, Ali mendekam di penjara selama 2 tahun karena 4 bulan tidak menyetor upeti ke Konsorsium 303.

Baca Juga: Eks Anggota Konsorsium 303 Buka Suara: Setoran Rutin Sampai Puluhan Miliar, kalau Tidak Ditangkap

Bukan hanya menjalani hukuman penjara, Ali menuturkan semua berkas-berkas pribadi seperti ijazah ditahan oleh Konsorsium 303.

Ali tidak tahu, sampai kapan berkas-berkas pribadi miliknya disita. Namun yang jelas, Ali mengaku sudah mengajukan diri untuk sebagai calon terlindungi ke LPSK.

Namun hingga kini, Ali belum mendapat respons dari LPSK.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU