> >

Panglima TNI Angkat Bicara: Tentara Pelaku Kekerasan di Kanjuruhan Diumumkan Besok, akan Dipidanakan

Hukum | 3 Oktober 2022, 13:47 WIB
Terekam dalam video, aparat TNI menendang salah satu sporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji segera mengumumkan prajurit yang melakukan kekerasan di Stadion Kanjuruhan, sebagaimana ia katakan pada Senin (3/10/2022).

"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," kata Andika, melansir Antara.

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana, karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau yang lain misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," kata Panglima TNI.

Saat ini tim dari TNI tengah melakukan investigasi terkait keterlibatan prajurit TNI dalam kekerasan terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan. Andika meminta kepada masyarakat agar mengirimkan video bukti kekerasan, sebagai upaya membantu TNI dalam menyelidiki kasus ini.

"Kami juga sambil menunggu nih, apabila ada video-video lain bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video, bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) ke Puspen boleh, ke saya boleh," kata Andika.

Baca Juga: Pemerintah Bentuk TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Diupayakan Selesai 2 Minggu

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, melalui konferensi pers, meminta pengusutan keter prajurit TNI dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” kata Mahfud.

Baca Juga: Soal Tentara Lakukan Tendangan Kungfu ke Suporter Arema FC, Mahfud MD Minta Panglima TNI Bertindak

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU