Kompas TV nasional peristiwa

Pemerintah Bentuk TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Diupayakan Selesai 2 Minggu

Kompas.tv - 3 Oktober 2022, 12:20 WIB
pemerintah-bentuk-tgipf-usut-tragedi-kanjuruhan-mahfud-md-diupayakan-selesai-2-minggu
Mahfud MD mengatakan pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) buntut tragedi di stadion Kanjuruhan. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) buntut tragedi di stadion Kanjuruhan.

Mahfud menuturkan, TGIPF akan bertugas mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang.

“TGIPF akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam yang keanggotaannya ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan,” ujar Mahfud seusai Rapat Koordinasi Penanganan Tragedi Kanjuruhan, Senin (3/10/2022).

Menurut Mahfud, TGIPF nantinya akan diperkuat oleh perwakilan dari sejumlah kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, akademisi, pengamat hingga media massa.

“Nantinya akan terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa, nanti akan diumumkan secepatnya,” ucap Mahfud.

Baca Juga: Soal Tentara Lakukan Tendangan Kungfu ke Suporter Arema FC, Mahfud MD Minta Panglima TNI Bertindak

“Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan diupayakan selesai dalam 2 atau 3 minggu ke depan.”

Dalam keterangannya, Mahfud menuturkan TGIPF punya tugas jangka pendek dan jangka panjang.

“Jangka pendek diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini, segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana, karena tentunya sudah mulai dilakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak,” kata Mahfud.


 

“Dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.”

Bukan hanya kepada Polri, Mahfud MD juga memberi tugas kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan tindakan cepat perihal video tentara yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam peristiwa Kanjuruhan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x