> >

Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Sudah Bukan Lagi Anggota Polri

Peristiwa | 30 September 2022, 16:18 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri menegaskan bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjadi anggota Polri, Jumat (30/9/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Ferdy Sambo sudah bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Terkait dengan status FS beberapa waktu yang lalu, kita sudah mengirimkan surat terkait dengan penolakan banding yang bersangkutan, untuk proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat, -red), dan barusan kami juga sudah mendapatkan informasi,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9/2022).

“Bahwa keputusan PTDH dari Istana dari Sesmilpres (Sekretariat Militer Presiden RI, -red), kami tadi sudah dihubungi, sudah dikeluarkan. Oleh karena itu, status FS secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri,” imbuhnya.

Berkaca pada kasus yang disebabkan Ferdy Sambo, Kapolri pun menegaskan kepada jajarannya untuk memegang komitmen sebagai anggota Polri yang lebih baik.

Caranya, dengan terus melakukan evaluasi di berbagai bidang antara lain structural, instrumental, hingga kultural.

Baca Juga: Breaking News! Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan di Rutan Mabes Polri

“Ke depan tentunya menjadi komitmen kami, karena kami sadar bahwa dampak dari kasus ini betul-betul menggerus kepercayaan publik terhadap Polri. Oleh karena itu, kami semua jajaran berkomitmen tentunya untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dan evaluasi,” ujarnya.

“Perbaikan di bidang struktural, perbaikan di bidang instrumental, dan tentunya yang paling utama adalah perbaikan di bidang kultural.”

Selain itu, Kapolri menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk bisa lebih aspiratif dalam menerima keluhan dan pengaduan masyarakat.

“Dumas Presisi dan Propam Presisi saat ini membuka ruang, meningkatkan layanan interaktif, sehingga masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan, dan saya minta untuk betul-betul bisa direspons,” ujarnya merujuk program pengaduan masyarakat yang dibuka Polri itu.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU