> >

Bawaslu Beberkan 6 Penyebab ASN Kerap Tak Netral Saat Pemilu dan Pilkada

Rumah pemilu | 30 September 2022, 12:41 WIB
Anggota Bawaslu RI Puadi (Sumber: bawaslu.go.id)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, ada enam penyebab masih maraknya pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) saat berlangsungnya gelaran pemilu dan pilkada.  

Dia menuturkan, yang pertama kaitannya dengan mentalitas birokrasi yang jauh dari reformasi. 

Kedua, kepentingan politik partisan ASN yang punya irisan kekerabatan atau kesukuan dengan calon. Ketiga, digunakannya pemilu sebagai tukar guling untuk promosi jabatan. 

Baca Juga: Kenapa ASN Dilarang Gabung Partai Politik atau Berpolitik Praktis? Ini Alasannya

Yang keempat, lanjut Puadi, adanya intimidasi dan tekanan orang kuat lokal yang terlalu dominan kepada ASN yang berada dalam cengkraman ekosistem yang tidak menguntungkan. 

Kelima, penegakan hukum yang masih birokratis, terlalu banyak melibatkan pihak dan belum sepenuhnya memberikan efek jera pada para pelaku pelanggaran atas netralitas ASN. 

Keenam, politisasi birokrasi yang dilakukan oleh calon peseta pemilu.

"Bawaslu berharap melalui PPK, dapat membina dan mengawasi ASN secara konsisten, sehingga pelanggaran tidak terjadi lagi," kata Puadi seperti dikutip dari laman bawaslu.go.id, Jumat (30/9/2022). 

Dia menyebut, pelanggaran netralitas ASN terus terjadi, bahkan cenderung meningkat dari Pemilu 2019 sampai Pilkada 2020. Hal ini dapat merusak kualitas pemilu, mencederai demokrasi.

Data pelanggaran netralitas ASN Pemilu 2019 menunjukkan, Bawaslu telah merekomendasikan/meneruskan sebanyak 845 perkara ke Komisi ASN (KASN). 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU