> >

Unggul Telak, DPR Tetapkan Johanis Tanak Jadi Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK

Politik | 28 September 2022, 17:09 WIB
Suasana pengambilan suara di Komisi III DPR RI untuk menentukan pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK.. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas.tv)

Ia diduga melanggar kode etik karena menerima tiket MotoGP 2022 Mandalika dan mendapatkan fasilitas akomodasi melalui anak perusahaan PT Pertamina (Persero).

Surat pengunduran diri Lili diteken Jokowi pada Juli 2022 lalu. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU