> >

Draf RKUHP Terbaru Sudah Tersedia secara Daring, Masyarakat Bisa Beri Masukan, Ini Linknya!

Hukum | 27 September 2022, 17:19 WIB
Ilustrasi. Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) versi 4 Juli 2022 sudah dapat diakses secara daring di situs pemerintah peraturan.go.id. (Sumber: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) versi 4 Juli 2022 sudah dapat diakses secara daring di situs pemerintah peraturan.go.id.

Staf Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, dokumen RKUHP juga dapat diakses melalui situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Draf RKUHP dapat diakses melalui https://peraturan.go.id/dokumen/rkuhp.pdf.

Dini menjelaskan, RUU KUHP merupakan aturan fundamental yang akan menjadi landasan penting dalam pengaturan kehidupan masyarakat di masa datang. 

Aturan tersebut, kata dia, dapat membimbing perilaku masyarakat untuk menentukan apa yang baik dan boleh dilakukan. 

"Dan mana yang tidak boleh dilakukan, berikut sanksinya jika melanggar," kata Dini melalui keterangan pers Selasa (27/9/2022), dilansir dari Kompas.com

Dia mengatakan, isu-isu terkait RUU KUHP telah dijelaskan ke publik untuk menghindari persepsi yang keliru. 

Akan tetapi, ia menyadari, di era informasi digital seperti sekarang, terkadang pesan atau penjelasan dari pemerintah tidak diterima secara utuh oleh masyarakat. 

Oleh karena itu, pemerintah kembali menggelar sejumlah dialog publik untuk menjelaskan substansi RUU KUHP sekaligus mendengar masukan dan aspirasi dari masyarakat.

Baca Juga: Ini Alasan Wamenkumham Eddy Hiariej Menilai Perlu Ada Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU