> >

BIN: Kasus Lukas Enembe Murni Masalah Hukum, Tidak Ada Kaitannya dengan Politik

Hukum | 25 September 2022, 18:26 WIB
Badan Intelijen Negara (BIN) membantah adanya upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. (Sumber: ANTARA/Hendrina D Kandipi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Intelijen Negara (BIN) membantah adanya upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Juru bicara BIN, Wawan Hari Purwanto, mengatakan bahwa kasus Lukas Enembe murni masalah hukum dan sama sekali tidak ada kaitan dengan politik. 

"Kasus Lukas Enembe adalah murni masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan politik,” kata Wawan, Minggu (25/9/2022), dikutip dari Kompas.com

Wawan menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti sudah memiliki bukti yang cukup sebelum menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. 

Maka dari itu, BIN meminta semua pihak mengikuti proses hukum kasus Lukas Enembe ini hingga nanti diputus oleh pengadilan.

“Apalagi masalah ini ditangani oleh KPK, tentu ada bukti permulaan yang cukup,” imbuh Wawan. 

Sebelumnya, pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menduga ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh sejumlah elite dengan menetapkan kliennya sebagai tersangka korupsi dugaan gratifikasi. 

Stefanus mengungkapkan pada 2017 lalu terdapat upaya menjegal Lukas kembali mencalonkan diri sebagai gubernur Papua di periode kedua.

Baca Juga: Kritik MAKI soal Dugaan Judi Lukas Enembe: Masyarakat Miskin Tapi Pemimpinnya Diduga Judi Elit

Upaya penjegalan tersebut, menurutnya, dilakukan dengan penyidikan kasus dana beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri. Padahal, kata dia, pengelolaan beasiswa itu tidak terkait Gubernur Papua.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU