> >

Hakim MA Ditangkap KPK, Demokrat: Peradilan Indonesia Adalah Ladang Subur Bagi Transaksi Hukum

Politik | 23 September 2022, 16:32 WIB
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Benny K Harman. Partai Demokrat menilai penangkapan Hakim Agung seperti Sudrajad Dimyati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandakan lembaga peradilan sebagai ladang subur untuk transaksi hukum.  (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menilai penangkapan Hakim Agung seperti Sudrajad Dimyati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandakan lembaga peradilan sebagai ladang subur untuk transaksi hukum. 

"Kita perlu memberi apresiasi kepada KPK yang berhasil membongkar jaringan korupsi di MA. Harus dengan terbuka diakui, lembaga peradilan dalam 10 tahun terakhir ini telah menjadi ladang subur untuk transaksi hukum," kata Benny kepada wartawan, Jumat (23/9/2022). 

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Tak Terkejut Hakim Mahkamah Agung Ditangkap KPK

Selain itu, penangkapan itu juga membuktikan kalau peradilan di Indonesia itu diatur oleh segerombolan mafia. 

"Hukum dan keadilan diperjualbelikan, kewenangan diperdagangkan. Apa yang disebut orang tentang mafia peradilan memang nyata adanya. Hal serupa juga berlangsung di tubuh aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan," ujarnya. 

Anggota Komisi III DPR RI itu menilai kini lembaga penegak hukum telah berubah menjadi institusi perusak hukum. 

"Tidak ada ketertiban. Akibatnya negara hukum gagal. Harus juga diakui jujur, negara kita terancam failed (failed state) dalam hal penegakan hukum."

"Negara kita sangat lemah dalam hal penegakan hukum. Kita salut atas kerja keras KPK dengan keberaniannya untuk menembus 'tembok besi' dan masuk ke jantung kekuasaan peradilan tertinggi," ujarnya. 

 

Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi MA untuk memperbaiki sumber daya manusianya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU