> >

KY akan Konfirmasi ke MA dan KPK Kenapa Sudrajad Dimyati Sambangi Mahkamah Agung Sebelum Diperiksa

Peristiwa | 23 September 2022, 16:59 WIB
Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata tanggapi penetapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka KPK (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Yudisial (KY) mengatakan akan meminta klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) soal Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang sempat sambangi MA sebelum jalani pemeriksaan di KPK.

Demikian Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangannya menyoal penetapan tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati oleh KPK, Jumat (23/9/2022).

“Saya tidak tahu dan belum diberitahu bahwa saudara tersangka pagi tadi sebelum KPK mampir ke MA,” kata Mukti.

“Oleh karena itu bagian dari pada koordinasi dengan MA dan KPK, itulah yang kemudian nanti kita akan tindaklanjuti, supaya kita mendapatkan informasi lebih utuh.”

Lantas, Ketua KY Mukti dikonfirmasi apakah pihaknya sempat melakukan komunikasi dengan Hakim Agung Sudrajad Dimyati perihal kasusnya.

Baca Juga: MA soal Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap: Kami Kooperatif dan Serahkan Proses ke KPK

Mukti memastikan, KY belum melakukan koordinasi apapun dengan Sudrajad Dimyati soal kasus dugaan suap penanganan perkara di MA yang membuat hakim agung tersebut menjadi tersangka bersama 9 orang lainnya.

“Tidak, karena sejak kemarin kita lakukan terus koordinasi dan saling berbagi informasi dengan KPK dan MA,” ujarnya.

 

“Tapi baru pagi tadi subuh, fix dinyatakan saudara SD sebagai tersangka. Jadi KY belum atau tidak melakukan kontak sama sekali dengan tersangka.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU