> >

Saksi Kunci Selesai Dioperasi, Polri Pastikan Brigjen Hendra Jalani Sidang Etik Pekan Depan

Hukum | 23 September 2022, 15:53 WIB
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri Nonaktif Brigjen Pol Hendra Kurniawan. (Sumber: Tribunnews.com)

Baca Juga: Jet Pribadi yang Dinaiki Brigjen Hendra Temui Keluarga Brigadir J Disebut Sudah Tinggalkan Indonesia

"Yang penting informasi yang saya dapat hari ini minggu depan, sesuai arahan Bapak Kapolri harus cepat prosesnya," tegasnya.

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, sidang etik terhadap Brigjen Hendra telah ditunda beberapa kali.

Sebelumnya, Polri telah menjadwalkan sidang pada 13 september 2022 atau pekan lalu. Kemudian sidang ditunda dan dijadwalkan ulang menjadi 21 September 2022.

Namun saat itu Polri tidak menjelaskan alasan Divisi Propam mengundur jadwal sidang etik terhadap tersangka itu.

"Itu Propam yang jadwalkan," kata Dedi, Selasa (13/9).

Kemudian pada 21 September, Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sidang etik terhadap Brigjen Hendra harus kembali ditunda.

Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabrof untuk Brigjen HK (Hendra Kurniawan) itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (21/9).

Dia menjelaskan alasan penundaan tersebut dikarenakan salah satu saksi kunci, yakni AKBP AR atau AKBP Arif Rahman Arifin tengah sakit.

"Saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit," ujarnya.

Baca Juga: Sidang Etik Brigjen Hendra Tiga Kali Ditunda, Pengamat: Asumsi Masyarakat Ada Tarik Ulur Kepentingan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU