> >

Anggota DPR Heri Gunawan Benarkan Ipda Arsyad Daiva adalah Anaknya: Saya akan Ikuti Prosedur

Kriminal | 22 September 2022, 17:25 WIB
Sidang etik mantan Kasubdit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva ditunda hingga pekan depan. (Sumber: Tangkapan Layar Youtube KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR Komisi XI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan membenarkan bahwa Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah anaknya. 

Heri menyebut akan menerima semua konsekuensi dan mengikuti prosedur yang berlaku. 

"Betul, Arsyad anak saya," kata Politikus Gerindra dari keterangan yang diterima KOMPAS.TV, Kamis (22/9/2022). 

"Saya ikut sistem dan prosedur yang berlaku. Itu kan bagian dari risiko jabatan," imbuhnya. 

Baca Juga: Hari Ini, Iptu Hardista Pramana Jalani Sidang Etik Dugaan Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J

Seperti diketahui, Ipda Arysad Daiva diduga melakukan ketidakprofesionalan dalam bertugas pada penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ipda Arsyad merupakan polisi yang pertama kali tiba di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, tempat eksekusi Brigadir J. 

Diketahui, Ipda Arsyad Daiva merupakan anggota Batalyon Adyana Yuddhaga Angkatan 51. Sebelum tersandung permasalahan etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Arsyad bertugas sebagai Kasubnit I Unit I Satresri Polres Metro Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut perwira pertama Polri itu melanggar kode etik terkait dengan proses olah tempat perkara (TKP). 

Baca Juga: Polri: Saksi Kunci Sakit, Sidang Etik Ipda Arsyad Ditunda!

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU