> >

Mahfud MD: Tak Ada Rekayasa Politik Kasus Lukas Enembe, Penegakan Hukum Sesuai Aspirasi Rakyat Papua

Politik | 22 September 2022, 11:42 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD dalam Rakornas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta, Rabu (14/9/2022). (Sumber: Antara)

Seperti diketahui, KPK kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. 

"Benar, surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, Kamis (22/9/2022), via Antara.

"Ini merupakan surat panggilan kedua," kata Ali, sembari menjelaskan bahwa Lukas Enembe mangkir dalam pemeriksaan pertama Senin (12/9) lalu.

KPK berharap, Gubernur Papua itu bisa bekerjasama untuk diperiksa tim penyidik.

Baca Juga: Pengacara Akui Lukas Enembe Main Judi di Singapura, tapi Pakai Uang Pribadi

"Kami berharap tersangka dan penasihat hukumnya kooperatif hadir, karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK," ujar Ali.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU