> >

Mahfud Sebut Dugaan Korupsi Lukas Enembe Bukan Hanya Rp1 M, tapi Ratusan Miliar

Hukum | 19 September 2022, 13:33 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD sebut dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar tapi ada kasus lain senilai ratusan miliar rupiah. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kemenkopolhukam /Dina Karina )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, dugaan kasus korupsi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe bukan hanya terkait gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

Ia menyebut ada laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal ketidakwajaran dalam pengelolaan dan penyimpanan uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers bersama dengan PPATK dan KPK, Senin (19/9/2022).

"Papua situasinya memanas, seperti diberitakan akan ada demo besar besok 20 September 2022. Latar belakangnya Lukas Enembe jadi tersangka KPK dan sekarang merasa terkurung di rumahnya," kata Mahfud dikutip dari konferensi pers virtual, di kanal YouTube Kemenkopolhukam.

Baca Juga: Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditetapkan Tersangka KPK

"Kasus Lukas bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol, dengan tokoh tertentu, tapi semua merupakan fakta hukum," ujarnya.

Ia menjelaskan, PPATK sudah memberikan 12 hasil analisis kepada KPK dan diduga ada kasus korupsi ratusan miliar yang melibatkan Lukas. Per hari ini (19/9) PPATK juga sudah memblokir sejumlah rekening dengan nilai Rp71 miliar yang terkait dengan Lukas.

Bahkan Mahfud menyebut Lukas memiliki manajer khusus untuk pencucian uang.

 

"Ada kasus dana operasional pimpinan, pengelolaan PON (pekan olahraga nasional), manajer pencucian uang yang dimiliki Lukas," ujar Mahfud.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU