> >

Kamaruddin Sebut Kinerja Polri Tangani Kasus Brigadir J Sangat Lambat hingga Kliennya Pesimistis

Hukum | 19 September 2022, 12:35 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kinerja Polri dalam menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut sangat lambat.

Hal itu dikemukakan oleh kuasa hukum atau pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin mengatakan demikian setelah menemui keluarga Brigadir J di Muaro Jambi, Jambi.

Baca Juga: Soal "Konsorsium 303" Terkait Ferdy Sambo, Pengamat: Kalau Kita Cium, Baunya Ada

Kamaruddin mengungkapkan karena saking lambatnya, membuat Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir J, merasa pesimistis atas kasus pembunuhan anaknya tersebut.

"Karena di kepolisian tidak bergerak atau sangat lamban," kata Kamaruddin, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (19/9/2022).

"Maka Pak Samuel di hari Sabtu kemarin mengatakan 'sudah cukuplah, toh anak saya sudah tidak bisa hidup kembali'."

Menurut Kamaruddin, Samuel Hutabarat sudah lelah mengikuti perkembangan kasus pembunuhan anaknya Brigadir J karena para tersangka tak kunjung diseret ke meja hijau.

Baca Juga: Pakar Sebut 7 Polisi akan Dipecat karena Kasus Brigadir J, Dihukum 5 sampai 20 Tahun

"Ketika saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup lah. Kami sudah capek, Pak. Kami mendengar aja capek apalagi bapak yang melakukan, katanya," ujar Kamaruddin.

Namun, Kamaruddin melanjutkan, sikap berbeda atau sebaliknya ditunjukkan oleh ibunda Brigadir J dan keluarganya yang lain.

Rosti, ibunda Brigadir J, disebut Kamaruddin, masih menginginkan kasus pembunuhan anaknya Brigadir J dituntaskan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews.com/Kompas.tv


TERBARU