> >

Kamaruddin Duga Ferdy Sambo Guyur Uang ke Sejumlah Lembaga untuk Embuskan Isu Pelecehan Seksual

Hukum | 15 September 2022, 05:05 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, saat berbicara kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

 

Peristiwa pemberian amplop kepada petugas LPSK itu terjadi di kantor Propam Polri pada 13 Juli 2022.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pemberian amplop tersebut dilakukan setelah pihaknya bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo.

"Peristiwa amplop itu terjadi bukan di rumah Kadiv Propam (Irjen Ferdy Sambo), tetapi terjadi di kantor Propam," kata Edwin di kantornya, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Bripka RR Mengaku akan Turunkan Brigadir J di Rest Area Jika Tahu Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan

Menurut Edwin, amplop pemberian pihak Ferdy Sambo itu dilakukan saat jeda setelah LPSK meminta keterangan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.

Selain itu, ucap Edwin, di saat yang sama, pihak LPSK juga tengah menunggu kedatangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk dimintai keterangan ihwal kasus pembunuhan Brigadir J.

Edwin menuturkan, pihak LPSK menerjunkan dua petugasnya untuk meminta keterangan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E atas pengajuan perlindungan yang mereka sampaikan. 

Karena saat itu hari Jumat, lanjut Edwin, saat jeda, salah seorang petugas LPSK pergi menunaikan salat Jumat di Masjid Mabes Polri, Jakarta.

Sementara seorang petugas LPSK lainnya memilih menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Pemeriksaan 3 Tersangka Kasus Brigadir J oleh Polres Jaksel Cuma Formalitas, Jawaban Sudah Disiapkan

Di saat sedang menunggu, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu menghampiri petugas LPSK tersebut.

Staf berseragam itu kemudian menyodorkan sebuah map yang di dalamnya berisi dua buah amplop berwarna coklat.

Menurut Edwin, dua amplop coklat yang diberikan itu memiliki ketebalan masing-masing sekitar satu sentimeter.

Selanjutnya, petugas LPSK yang diberikan amplop tersebut menolaknya dan meminta agar amplop tersebut dikembalikan.

Baca Juga: Usai Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Briefing Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf di Kantor Provos

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU