> >

KY Minta Perketat Pengamanan saat Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Semua Harus Menahan Diri

Hukum | 14 September 2022, 14:31 WIB
Juru bicara KY Miko Ginting. Komisi Yudisial (KY) mengingatkan agar pengamanan pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diperketat. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Yudisial (KY) mengingatkan agar pengamanan pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diperketat.

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting, menjelaskan, keamanan merupakan salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian.

"Salah satunya (memperketat keamanan di pengadilan) aspek yang perlu diperhatikan," kata dia, Rabu (14/9/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Meski menyarankan adanya pengetatan keamanan, Miko menyebut hal it bukan berarti publik dilarang mengawasi dan menyaksikan sidang.

Baca Juga: Sambo Dinilai Juga Bisa Terjerat UU Korupsi Hingga 43 Jaksa Tangani Kasus Perintangan Penyidikan

"Kata kuncinya proporsionalitas, yaitu menjaga keamanan persidangan, sembari juga menjamin hak publik untuk berpartisipasi, sekaligus juga menjaga kemerdekaan hakim," kata Miko.

Selanjutnya, ia berpesan agar publik mempercayakan sepenuhnya jalannya persidangan kepada majelis hakim yang memimpin.

Selain itu, semua pihak dimintanya untuk menahan diri.

"Semua pihak baiknya menahan diri dan mempercayakan pada proses peradilan. Perlu dukungan untuk kemerdekaan hakim.”

“Jika hakim independen, maka putusan yang dihasilkan juga akan mencerminkan keadilan," ujar Miko.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU