> >

Belum Terima BSU 2022 Rp600 Ribu? Simak Lagi Syarat dan Ketentuannya

Sosial | 13 September 2022, 15:16 WIB
Ilustrasi uang bantuan subsidi upah atau BSU 2022 sebesar Rp600.000. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah menggulirkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 tahap pertama sebesar Rp600.000. Penyaluran dana bantuan ini melakukan Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara yaitu Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, Senin (12/9/2022) kemarin.

Dilaporkan Kompas.com, sejumlah netizen mengungkapkan rasa senang mereka usai mendapatkan pengumuman bahwa BSU 2022 sudah cair. 

"Alhamdulillah.... BSU sudah cair,semoga bermanfaat buat saya," tulis netizen.

"Alhamdillah, BSU cair," tulis netizen lain.

Baca Juga: Kantor Pos Baubau Mengaku Kekurangan SDM, Warga Berdesakan Antre Pencairan BLT BBM Sampai 3 Jam!

"BSU udah cair gaes 600k bank mandiri. Alhamdulillah bensin aman," lanjut netizen.

Lantas bagaimana apa yang harus dilakukan jika belum mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp600 ribu?

Masyarakat yang belum menerima BSU 2022 tak perlu panik. Untuk diketahui pencairan BSU pada tahap pertama memang dibagikan bagi mereka yang memiliki rekening bank Himbara.

Baca Juga: Cara Cairkan BSU Untuk Pekerja Tak Punya Rekening Bank Himbara, Diantar atau Dibuka PosPay

"Insyaallah dana BSU Rp 600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin (12/9/2022) sesuai operasional bank Himbara," jelas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi, Sabtu (10/9) kemarin.

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU