> >

Soal Tes Kebohongan Bharada E, LPSK Akui Belum Terima Hasilnya

Hukum | 12 September 2022, 05:05 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, termasuk Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah menjalani uji lie detector atau tes kebohongan dengan alat poligraf beberapa waktu lalu.

Meski demikian, hingga kini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku belum memiliki hasil tes kebohongan dari Bharada E.

"LPSK tidak mempunyai hasil tes tersebut," kata Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo, seperti yang dilaporkan Jurnalis Kompas TV, Gratia Adur, Minggu (11/9/2022). 

Seperti diketahui, Bharada E saat ini berada di bawah perlindungan LPSK karena telah menjadi justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebab itu, LPSK mengaku masih melakukan koordinasi dengan Polri untuk meminta hasil tes kebohongan Bharada E.

Pasalnya menurutnya, hasil tes kebohongan sangat ditunggu, lantaran dapat menjadi alat bukti di persidangan nanti.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector terhadap lima tersangka dan satu saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tes kebohongan dengan menggunakan lie detector ini untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan guna melengkapi berkas perkara dan sebagai bukti petunjuk.

Pemeriksaan dimulai pada Senin, 5 September 2022, terhadap tersangka Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Dari hasil pemeriksaan, mereka dinyatakan jujur. 

Baca Juga: Bharada E Beberkan Penembak Terakhir Yosua, Cabut Beberapa Poin Keterangan di BAP

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU