> >

Tanpa Didampingi Pengacara, Keluarga Brigadir J Diperiksa Tim Mabes Polri Soal Laporan Palsu

Hukum | 8 September 2022, 20:04 WIB
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Sumber: Tangkap layar Kompas TV)

JAMBI, KOMPAS.TV - Sejumlah anggota keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diperiksa oleh Tim Khusus atau Timsus Mabes Polri di Polda Jambi pada hari ini, Kamis (8/9/2022).

Mereka yang diperiksa ada empat orang.

Itu antara lain ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, Ibunda Brigadir J yaitu Rosti, bibi Brigadir J Rohani Simanjuntak, dan kakak korban Yuni Artika Hutabarat.

Baca Juga: Dalih Ferdy Sambo Tak Mau Mengaku Bunuh Brigadir J Diungkap Kapolri: Namanya Juga Mencoba Bertahan

Dalam kesempatan tersebut, mereka diperiksa di ruangan vicon Parama Satwika, Ditreskrimum Polda Jambi.

Adapun pemeriksaan kepada keluarga Brigadir J dilakuka terkait klarifikasi tentang dugaan tindak pidana laporan palsu, Pasal 318 KUHP.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengatakan bahwa dirinya diperiksa penyidik sejak pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Jenderal Listyo Sigit Jawab Isu Ada Perpecahan di Tubuh Polri Gara-gara Kasus Ferdy Sambo

"Kami berangkat dari pagi dan sampai di Polda Jambi pukul 10.00 WIB. Kami mulai diperiksa pukul 11.00 WIB," kata Samuel Hutabarat usai diperiksa di Jambi, Kamis (8/9/2022).

Samuel menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada keluarganya untuk memproses mengenai laporan palsu yang sebelumnya dilayangkan pihak keluarga.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas com


TERBARU