> >

Hari ini, Giliran AKP Dyah Chandrawati Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J

Hukum | 8 September 2022, 09:46 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) mengungkapkan hari ini, Kamis (8/9/2022), mantan Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri AKP Dyah Chandrawati (DC) bakal menjalani sidang etik terkait kasus Brigadir J.  (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri AKP Dyah Chandrawati (DC), pada hari ini, Kamis (8/9/2022).

Dyah bakal menjalani sidang dugaan pelanggaran kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Rencana besok (hari ini) akan digelar juga sidang kode etik AKP DC atau AKP C," Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Rabu (7/9/2022). 

Sama seperti yang digelar sebelumnya, sidang tersebut juga akan dilaksanakan secara tertutup di Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Dedi menuturkan, meski berkaitan dengan kasus Brigadir J, namun sidang kode etik terhadap Dyah bukan terkait obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

 

Dia juga menyebut mantan anak buah Irjen Ferdy Sambo di Divisi Propam ini diduga melakukan pelanggaran golongan sedang.

"Ini tidak ada keterkaitannya dengan obstruction of justice," ujarnya. 

"Hanya pelanggaran kode etik, yang diklasifikasikan pak Karowabprof kan ada berat, sedang dan ringan. Dan yang bersangkutan masuk kategori sedang."

Baca Juga: Usai Jalani Sidang Etik Selama 18 Jam, Kombes Agus Nurpatria Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU