> >

Jokowi: 70 Persen Lebih Subsidi BBM Dinikmati Kelompok Mampu

Peristiwa | 3 September 2022, 14:29 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). (Sumber: Tangkapan layar tayangan Breaking News KOMPAS TV)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM pada hari ini, Sabtu (3/9/2022), setelah anggaran subsidi dan kompensasi BBM melonjak.

Jokowi mengatakan subsidi BBM dari pemerintah justru dinikmati kelompok yang dianggap mampu. 

"Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Dan itu akan meningkat terus," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu.

"Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk subsidi masyarakat kurang mampu," sambungnya.

Jokowi lantas mengisahkan bahwa pemerintah dalam kondisi sulit saat mengambil keputusan untuk menaikkan harga BBM. 

"Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi akan mengalami penyesuaian," jelas Jokowi. 

"Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan pada bantuan yang lebih tepat sasaran," sambungnya.

Baca Juga: Harga Pertalite Naik Jadi Rp10.000, Solar Jadi Rp6.800 per Liter

Harga BBM Terbaru

Dalam konferensi pers yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Hari ini 3 September 2022, pukul 13.30, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter," kata Arifin.

"Kemudian solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter jadi Rp14.500 per liter."

Untuk masa berlakunya, harga BBM terbaru ini akan mulai berlaku pada hari ini. 

"Ini berlaku 1 jam sejak diumumkannya penyesuaian harga ini, berlaku pukul 14.30 WIB," tutupnya. 

Baca Juga: Harga BBM Subsidi Resmi Naik, Ini Daftar Harga Terbaru Pertalite, Solar dan Pertamax!

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU