> >

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Peristiwa | 2 September 2022, 16:28 WIB
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan sopir truk kontainer inisial AS sebagai tersangka atas kecelakaan maut di depan SD Negeri II dan III Kota Baru, Jalan Sultan Agung, Bekasi. (Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Sya)

Adapun korban kecelakaan maut ini mayoritas adalah anak-anak. Selain itu, terdapat korban yang merupakan wakil murid, pengendara lain serta pedagang makanan yang mangkal di depan sekolah itu.

Seusai kejadian, sopir truk yang berada dalam kondisi trauma pun langsung diamankan pihak kepolisian di Polres Metro Bekasi Kota.

Kepada polisi, AS mengaku sempat meminum obat asam urat sebelum kejadian.

"Saat diperiksa, sopir mengaku kalau sebelum kejadian dia minum obat asam urat. Tentu itu akan kita periksa lebih dalam nanti saat dilakukan penyelidikan," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan di lokasi kecelakaan, dikutip dari Tribunnews, Jumat (2/9). 

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Sebut Temukan Faktor Kelalaian Mengemudi dalam Kecelakaan Truk Maut

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU