> >

Fakta-Fakta Foto Jenazah Brigadir J dari Komnas HAM, Satu Jam Usai Penembakan

Hukum | 2 September 2022, 08:55 WIB
Foto jenazah Brigadir J setelah ditembak yang ditunjukkan oleh Komnas HAM dalam konferensi pers, Kamis (1/9/2022). (Sumber: YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Berikut ini merupakan fakta-fakta foto jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofrianyah Hutabarat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di rumah dinas bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

Foto tersebut ditunjukkan dalam konferensi pers Komnas HAM, Kamis (1/9/2022). Dalam foto itu terlihat Brigadir J tergeletak d di lantai usai penembakan.

Dalam foto jenazah Brigadir J itu, ia terbaring dengan menggunakan celana jeans berwarna biru. Lantas, untuk luka tembakan, wajah dan tubuhnya cuma digambarkan burem. 

Berikut ini merupakan beberapa fakta-fakta terkait foto Brigadir J diambil dari laporan Komnas HAM. 

Fakta-fakta Foto Brigadir J dari Komnas 

Diambil Satu Jam Usai Penembakan

Foto Brigadir J itu diambil satu jam usai penembakan. 

"Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022, enggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Kamis (1/9/022). 

Baca Juga: Foto Jasad Brigadir J Usai Ditembak, Komnas HAM: Makin Memperjelas Tak Ada Tembak-menembak

Foto Menunjukan Lokasi Penembakan

Dalam laporan Komnas HAM disebutkan, pihaknya mendapatkan beberapa foto yang menunjukkan kondisi Tempat Kejadian Perkara sesaat setelah peristiwa penembakan Brigadir J.

"Dalam foto ditunjukkan diantaranya terkait posisi jenazah Brigadir J, bekas tembakan pada beberapa lokasi dalam rumah," tulis laporan itu. 

Penggunaan Senjata dan Peluru

Selain itu, foto tersebut juga mendukung tentang penggunaan senjata dan peluru yang membuat Brigadir J terbunuh pada tanggal 8 Juli 2022 tersebut. 

"Terdapat beberapa foto yang menunjukkan senjata yang digunakan dan peluru," tulis laporan itu. 

Meski begitu, Komnas HAM tidak merinci dalam laporannya jenis tembakan seperti itu. Laporan itu menyebutkan, luka tembak. 

"Dua luka tembak penyebab kematian, yakni luka tembak pada kepala dan luka pada dada sisi kanan. Tidak terdapat luka sayatan, jerat dan/atau luka lainnya pada tubuh jenazah selain yang diakibatkan oleh tembakan," tulis laporan itu. 

Perkuat Obstruction of Justice, Foto Diambil Petugas TKP

Foto dari Brigadir J itu juga menunjukkan adanya konsolidasi TKP dan disebut adanya rekayasa atau obstruction of justice

"Terdapat anggota Kepolisian yang diduga mengonsolidasikan Tempat Kejadian Perkara beberapa saat setelah peristiwa terjadi," tulis laporan.  

Terpisah, dalam program Sapa Malam di Kompas TV, Ketua Komnas HAm Ahmad Taufan Damanaik mengatakan, foto tersebut semakin memperjelas bahwa tidak ada kejadian tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E atau Richard Eliezer. 

"Foto itu semakin memperjelas tidak ada tembak menembak antara Richard dan Yoshua karena kalau digambarkan ada tembak menembak, posisi jenazah tidak mungkin berada di lokasi yang kami perlihatkan," kata Taufan. 

Baca Juga: Ini Isi Percakapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sofa Saat Rekonstruksi, Diungkap Komnas HAM

Kemungkinan Jejak Darah Dihilangkan

Selain itu, Taufan menjelaskan adanya kemungkinan jejak-jejak darah lain sudah dihilangkan karena posisi jenazah Brigadir J yang ditunjukkan melalui foto yang dirilis berbeda dari posisi yang dikatakan Bharada E saat melakukan penembakan. 

"Ada genangan darah di sekitar leher dan kepala dari almarhum. Maka ada dugaan juga sebenarnya, jejak-jejak tertentu yang mungkin sudah dihilangkan," lanjutnya. 

Saat ditanya pihak mana yang mengambil foto jenazah Brigadir J itu, Taufan mengatakan bahwa foto itu diambil oleh petugas yang datang ke TKP. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU