> >

Dibongkar Komnas HAM, Hasil Autopsi Pertama dan Kedua Brigadir J soal Jumlah Luka Tembak Berbeda

Peristiwa | 1 September 2022, 17:42 WIB
Choirul Anam, dari Komnas HAM beberkan isi rekomenasi kasus Brigadir J (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan ada perbedaan hasil autopsi pertama dan autopsi kedua pada jenazah Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagaimana diberitakan, dalam kasus tewasnya Brigadir J ada dua kali autopsi yang dilakukan.

Pertama, pada hari dimana Brigadir J meninggal 8 Juli 2022 di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati dan autopsi kedua 22 Juli 2022 di RSUD Muaro Jambi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan Autopsi Pertama Brigadir J ditemukan 7 (tujuh) buah luka tembak masuk dan ditemukan 6 (enam) buah luka tembak keluar,” kata salah satu komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers yang di pantai dari program Breaking News di Kompas TV, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Cerita Komnas HAM soal Rekonstruksi: Kuat dan Bripka RR Bantah Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

“Sedangkan pada autopsi Kedua ditemukan 5 (lima) luka tembak masuk dengan 4 (empat) luka tembak keluar.”

Choirul Anam mengatakan, hasil autopsi menunjukkan Brigadir J meninggal dunia akibat 2 tembakan di area vital.

Pertama, bagian kepala dan kedua pada dada di bagian sebelah kanan.

“Dua luka tembak penyebab kematian, yakni luka tembak pada kepala dan luka pada dada sisi kanan,” ujar Choirul Anam.

Selain itu, dalam penyampaian temuan faktual Komnas HAM, Choirul Anam memastikan tidak ada penganiayaan yang diterima oleh Brigadir J.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU