> >

Bharada E Trauma saat Rekonstruksi Bunuh Brigadir J, Pengacara: Tak Mudah Tembak Teman Satu Kamar

Hukum | 1 September 2022, 14:57 WIB
Bharada E acungkan pistol kepada pemeran Brigadir J di ruang tengah rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga ketika mengikuti rekonstruksi, Selasa (30/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Polri TV)

Lebih lanjut, Ronny mengatakan dirinya akan terus berkomitmen untuk mendampingi Bharada E agar selalu dalam kondisi stabil.

Selain itu, kata dia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga turut mendampingi Bharada E agar merasa lebih tenang.

"Mata (Bharada E saat rekonstruksi) selalu lihat saya. Jadi saya harus yakinkan, 'Kamu bisa. Kamu harus pertahankan BAP kamu," ujar Ronny.

"Karena ini adalah untuk kepentingan kamu. Kamu harus tunjukkan supaya nanti kamu bisa mendapatkan keringanan'."

Baca Juga: Ini Cara Ferdy Sambo 'Hipnotis' Bawahannya agar Percaya Skenario Pembunuhan Brigadir J

Seperti diketahui, dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J, sebanyak lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bharada E.

Selain Bharada E, tersangka lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

Adapun kelima tersangka kini disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga: Detik-detik Sebelum Brigadir J Ditembak, Dihampiri Bripka Ricky Saat di Halaman Rumah Ferdy Sambo

Empat dari lima tersangka sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Hanya Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU