> >

1,3 Miliar Data Registrasi Kartu SIM Warga Indonesia yang Diduga Bocor Dijual Seharga Rp744 Juta

Peristiwa | 1 September 2022, 14:46 WIB
Tangkapan layar dari situs yang menjual data 1,3 miliar data registrasi nomor kartu SIM warga Indonesia. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Data registrasi nomor kartu seluler warga Indonesia yang didaftarkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga bocor dan dijual di forum peretas Breach Forums, Rabu (31/8/2022).

Peretas di forum dengan nama akun "Bjorka" menyatakan data tersebut berjumlah sekitar 1,3 miliar yang terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, provider, dan tanggal registrasi.

Miliaran jumlah data tersebut memiliki ukuran sebesar 87 gigabit dan dijual dengan harga 50.000 dolar AS atau sekitar Rp744 juta.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Periode pendaftaran dimulai dari 31 Oktober 2017. Kegagalan untuk melakukannya pada akhir batas waktu pendaftaran akan menyebabkan penghentian sementara layanan untuk nomor ponsel," tulis Bjorka memberikan pengantar isi data yang diretas tersebut, dikutip Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Telkom Bantah Data Pelanggan IndiHome Bocor: Yang Dijual di Forum Hacker Hasil Fabrikasi

Peneliti keamanan siber menyatakan data registrasi untuk nomor seluler tersebut valid. Data sampel dari penjual bisa diunduh secara bebas ketika mengunjungi lapak dari forum tersebut.

Afif Hidayatullah, peneliti keamanan dan pemburu celah keamanan internet telah melakukan tes acak berdasarkan data sumber yang bisa diunduh secara bebas. Ia mengatakan bahwa NIK dan nomor ponsel yang ada dalam data itu cocok.

"Saya sudah melakukan test random dengan sumber testing yang ada di public, dan saya memastikan bahwa NIK dan nomor HP yang tersebar itu benar," jelas Afif dikutip dari Kompas.com, Senin.

Afif kemudian melakukan pengecekan secara spesifik untuk membuktikan data yang diberikan peretas. Ia mencoba mencocokkan data NIK seseorang di wilayah Tangerang.

Penduduk di wilayah Tangerang, jelas Afif memiliki awalan kode "3671" yang mana "36" di awal merupakan kode untuk Provinsi Banten, dan "71" di belakang merupakan kode untuk Kota Tangerang.

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU