> >

Ternyata Ini Alasan Kuat Ma'ruf di Kamar Bareng Putri Candrawathi, Diungkapkan Komnas HAM

Peristiwa | 31 Agustus 2022, 20:30 WIB
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo di ruangan dan berbaring di sebuah ranjang dalam proses rekontruksi hari ini (Sumber: Youtube Polri/Dedik)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah dilakukan pada Selasa, 30 Agustus 2022 kemarin

Dalam rekonstruksi itu, sempat ada adegan yang memperlihatkan asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf tengah berada di sebuah kamar bersama istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Baca Juga: Detik-detik Sebelum Brigadir J Ditembak, Dihampiri Bripka Ricky Saat di Halaman Rumah Ferdy Sambo

Terkait adegan tersebut, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik pun mengungkapkan persitiwa yang sebenarnya terjadi.

Menurut Taufan, Kuat Ma'ruf menemui istri Ferdy Sambo yang berada di sebuah kamar lantai atas untuk bertanya apa yang terjadi dan dialami oleh Putri Candrawathi.

Hal itu, kata Taufan, dilakukan Kuat Ma'ruf setelah Brigadir J turun dari lantai atas. Menurut dia, Kuat menemui Putri untuk diperintahkan menginformasikan peristiwa dugaan pelecehan kepada suaminya Ferdy Sambo.

"Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah almarhum (Brigadir J) ini turun, Kuat itu menemui ibu PC (Putri Chandrawathi) tadi, nanya apa yang terjadi," kata Taufan dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Terungkap Ada Barang Bukti Pisau di Kasus Brigadir J, Diserahkan Kuat Maruf ke Ajudan Ferdy Sambo

"Kemudian, dia diperintahkan melakukan sesuatu termasuk menemui suaminya. Kemudian, memanggil lagi almarhum Yosua itu untuk naik ke atas."

Lebih lanjut, Taufan mengatakan, Kuat Ma'ruf juga sempat marah kepada Brigadir J ketika itu. Bahkan, sempat mengancam Brigadir J pakai pisau.

Penyebabnya, kata dia, karena Brigadir J dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, di Magelang.

"Kalau dilihat konstruksi itu tadi secara langsung, Kuat sampai mengancam membawa pisau itu kan, marah dia kan," ujar Taufan.

Baca Juga: Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Maju Sambil Tembak Mati Korban

"Itu dibenarkan, ketika dia (Kuat) merekonstruksikan itu, dibenarkan oleh saksi yang lain."

Seperti diketahui, Tim khusus atau Timsus Polri telah selesai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di dua rumah Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Proses rekonstruksi di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling maupun rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Kompleks Polri itu berlangsung sekitar 7,5 jam sejak sekitar 10.00 WIB pagi.

Total ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi meliputi kejadian yang terjadi di rumah Sambo yang ada di Magelang.

Baca Juga: Khawatirkan Bharada E, Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo Diborgol saat Rekonstruksi

Pelaksanaan rekonstruksi kejadian di Magelang digelar di aula rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, dengan memperagakan 16 adegan.

Saat memeragakan adegan di Magelang, ada 4 tersangka yakni Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sedangkan tersangka Ferdy Sambo tidak ada di kejadian lokasi saat di Magelang. TKP kedua digelar di rumah pribadi dilakukan dengan 35 adegan.

Kemudian, dilanjutkan ke TKP terakhir di rumah dinas yang juga berada di Duren Tiga dengan 27 adegan yang diperankan semua para tersangka dan juga saksi terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga: Putri Candrawathi Mengaku Disuruh Ferdy Sambo Ubah Keterangan Lokasi Pelecehan Jadi di Magelang

Dalam rekonstruksi tersebut juga dihadirkan pihak eksternal seperti pengacara para tersangka, Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU