> >

Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E soal Penembakan Brigadir J Beda, Polri: Diuji di Pengadilan

Hukum | 31 Agustus 2022, 18:52 WIB
Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, akan menjalani konfrontasi pada Rabu (31/8) ketika menemui wartawan di Duren Tiga, Selasa (30/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Diketahui, rekonstruksi pembunuhan berenca Brigadir J digelar di dua lokasi, yakni di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Total ada 78 adegan dalam rekontruksi itu, meliputi seluruh peristiwa yang terjadi pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022, yaitu di Magelang dan Jakarta.

Dalam proses rekonstruksi, lima tersangka turut dihadirkan, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka menggunakan baju tahanan, kecuali Putri.

 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU