> >

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Bukan Hanya Berlokasi di Satu Tempat

Hukum | 29 Agustus 2022, 19:37 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Sumber: Istimewa)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pelaksanaan reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat bukan hanya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo saja.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, rekonstruksi akan dilaksanakan di dua tempat. Lokasi pertama di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga dan lokasi kedua rumah pribadinya di Jalan Saguling.

"Dua-duanya (rekonstruksi), di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim," kata Dedi kepada wartawan, Senin (29/8/2022), dikutip Tribunnews.com.

Baca Juga: Rekonstruksi Digelar Besok, Bharada E akan Terbuka Ungkap Kronologi Pembunuhan Brigadir J

Nantinya, kelima tersangka dalam kasus ini yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi akan dihadirkan secara langsung dalam proses rekonstruksi.

Menurutnya, proses rekonstruksi di dua lokasi itu bakal diselesaikan seluruhnya pada besok, Selasa (30/8/2022).

"Ya, (semuanya) besok," ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan Kompas TV, Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapesy, mengatakan kliennya siap hadir dalam rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
 

Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU